"Tidak tahu saya, kamu biarin saja lah. Pokoknya sudah bener saja," kata Ahok disertai tawa di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).
Ahok enggan merespons panjang hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. Ia berkeras tak menyalahi aturan dalam pembelian lahan untuk rumah sakit pemerintah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR kan lebih rajin sekarang, bagus lah lebih rajin," katanya.
Pasca audit terhadap APBD DKI Jakarta 2014, BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di di sekitar Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Sehingga diindikasikan ada penggelembungan dana.
Dalam laporannya, BPK meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membatalkan pembelian. Jika tidak mau, mereka meminta Ahok memulihkan indikasi kerugian minimal senilai Rp191 miliar.
Rekomendasi lain yang disampaikan BPK kepada Ahok adalah menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan YKSW selama 10 tahun sejak 1994 hingga 2014 senilai lebih dari Rp3 miliar. Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru berkeras tetap membeli lahan pembangunan Sumber Waras.
Kini lembaga antirasuah tengah menyelidik kasus tersebut. Penyelidik tengah mencari dugaan tindak pidana. Jika ada indikasi korupsi, penyelidik harus mencari dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. (obs)