Irman berkata, saat ini para anggota DPD secara bertahap memperbaiki komunikasi di antara mereka.
"Sedikit mengganggu. Tapi ada dinamika yang menunjukan semangat perbaikan," ujarnya di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta. Rabu (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lembaga kami tidak mengenal mosi tidak percaya. Jadi, saya serahkan ke Badan Kehormatan DPD," ucapnya.
Sebelum keduanya menyatakan sikap tersebut, sidang paripurna luar biasa memutuskan masa jabatan pimpinan DPD, yang awalnya lima tahun dipotong menjadi 2,5 tahun.
Sejumlah anggota DPD berang terhadap Irman dan Farouk. Sebagian dari mereka menggebrak meja karena Irman tidak meladeni interupsi.
Usai peristiwa itu, 40 anggota DPD mengajukan mosi tidak percaya terhadap Irman dan Farouk ke Badan Kehormatan. Irman dan Farouk dinilai tidak mampu menunjukkan sikap sebagai pemimpin lembaga tinggi.