Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah sebaiknya harus melayangkan protes keras terhadap Filipina.
"Pemerintah lebih mengakomodir pembayaran tebusan oleh perusahaan tempat WNI bekerja daripada bersikap lebih keras terhadap Filipina untuk memberi akses pada pasukan Indonesia," kata Sufmi di Jakarta, Kamis (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum selesai kasus tersebut, sebanyak empat orang WNI lainnya juga disandera kelompok Abu Sayyaf lainnya, pada 15 April lalu. Mereka adalah awak kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Crista yang dibajak dalam perjalanan dari Cebu, Filipina menuju Tarakan, Kalimantan Utara.
"Bukan tidak mungkin hal serupa bisa terulang karena gerombolan Abu Sayyaf merasa nyaman menculik warga negara Indonesia. Padahal, hampir setiap hari kapal-kapal dagang Indonesia melintasi kawasan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terus memonitor perkembangan pembayaran tebusan terhadap 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf di perairan Filipina. Perusahaan kapal akan menebus senilai 50 juta peso atau setara dengan Rp15 miliar.
"Tebusan untuk 10 orang itu sedang difinalisasi oleh perusahaan. Ditunggu saja," kata Luhut setelah memberi kuliah umum di Universitas Indonesia, Rabu (20/4). Menurut Luhut, dari laporan sambungan telepon yang diterimanya kemarin, kondisi berlangsung dengan baik. (utd)