"Tidak benar jika Presiden belum pernah mendapatkan laporan tentang perkembangan penanganan penyelesaian perkara-perkara HAM berat, termasuk kasus 1965," ucap Dianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4).
Pada kunjungan kenegaraannya di London, Inggris, pekan ini, Jokowi sempat mengeluarkan pernyataaan terkait simposium nasional bertajuk "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan" di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Menatap Wajah Para Korban Tragedi 1965 |
"Saya laporan sedikit saja belum dapat. Enggak usah dikomentari dulu supaya tidak malah panas. Kami mau selesaikan kok, bukan konfrontasi dengan siapapun," ucapnya seperti dilansir Detikcom.
Pada pertemuan dengan Jokowi itu, kata Dianto, komisioner Komnas HAM juga telah melaporkan sikap Kejaksaan Agung yang tidak menindaklanjuti penyelidikan mereka ke tahap penyidikan.
"Semestinya Presiden bisa lebih memeriksa dan cermat mengenai hal ini," ucapnya.
Terkait Tragedi 1965, pekan ini Wakil Presiden Jusuf Kalla juga angkat bicara. Kemarin, usai bertemu Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, ia berkata pemerintah tidak akan meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM pada dekade 1965-an.
Ia beralasan, data-data tentang jumlah korban kasus itu belum teruji kebenarannya.
"Ada perbedaan data yang mengatakan ada ratusan ribu korban. Ratusan ribu itu di mana? Tidak ada yang bisa menunjukkan kan? Kalau ratusan ribu kan pasti banyak kuburan massal. Tidak ada yang bisa menunjukkan itu," tuturnya.