Izin Amdal dalam reklamasi menurut Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kemaritiman Rokhmin Dahuri, harus dikeluarkan secara terpadu atau bersifat regional, bukan per pulau. Pasalnya, dampak reklamasi bukan hanya dirasakan warga pesisir di Jakarta, tapi juga warga dua provinsi di sekitarnya, Banten dan Jawa barat.
"Sifat Amdal reklamasi saat ini parsial sedangkan dampaknya tidak hanya dirasakan oleh DKI Jakarta saja, seharusnya digunakan sifat Amdal regional dan terpadu," kata Rokhmin dalam Rapat Koordinasi tingkat nasional PDI Perjungan bidang kemaritiman, Minggu (24/4), di Jakarta.
Izin Amdal per pulua dinilainya tidak efektif karena dampak proyek tersebut yang luas. Karena itu bekas Menteri Kelautan dan Perikanan ini menyatakan perizinan reklamasi ini benar-benar harus dikoreksi oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal Amdal, beberapa jadi sorotan PDI Perjuangan terkait reklamasi di Jakarta. Misalnya soal dugaan adanya pelanggaran hukum.
"Yang benar melanggar harus diproses secara hukum dan ditindak tegas agar jera. Pemerintah jangan kalah oleh para pengusaha," kata Rokhim
Jika memang reklamasi pantas dilanjutkan, Rokhmin ,menyarankan pemerintah dan perusahaan pemegang izin reklamasi harus memulihkan keadaan masyarakat pesisir yang terdampak. Ia menyatakan masyarakat pesisir khususnya para nelayan harus dilibatkan dalam proyek reklamasi ini.
"Para nelayan juga harus diberi saham juga, kalo bisa diberi pemukiman baru yang lebih layak, agar kemajuan pada lahan reklamasi juga bisa dinikmati nelayan," katanya. (sur)