Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pihaknya berupaya terus melakukan koordinasi kepada pemerintah terkait rencana perluasan dan penambahan lapas.
"Sudah ada komitmen dari Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk menganggarkan dana perbaikan dan penambahan kapasitas lapas dalam APBN," kata Yasonna dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan pada Senin (25/4), di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perluasan lapas ini dilatar belakangi dengan banyaknya lapas di Indonesia yang sudah menampung narapidana di luar batas kapasitas maksimal. Hal ini, menurut Yasonna juga menjadi penyebab menjamurnya peredaran narkoba dan kerusuhan yang terjadi di lapas.
Kelebihan kapasitas lapas menurut Yasonna tidak serta merta mengharuskan adanya perluasan atau penambahan lapas. Penambahan lapas juga harus diikuti dengan peningkatan pengawasan dari satuan petugas lapas.
"Jadi bukan hitung tambahan (lapas) saja. Pengawasan dan fasilitas bagi para narapidana juga harus dipikirkan," kata Yasonna.
Yasonna menambahkan jika pihaknya hanya terfokus pada upaya penambahan lapas, hal ini justru akan mengurangi tingkat pengawasan lapas itu sendiri.
"Idealnya satu orang penjaga maksimal menangani 20 napi, dibeberapa tempat kami masih ada seorang penjaga yang menjaga sekitar 60 napi, paling parah satu penjaga masih ada yang ngawasi 100 napi, kan kebangetan." ujar Yasonna.
Sebagai contoh, lapas Tanjung Gusta, Medan, menurutnya sudah sangat padat. Pihaknya tidak bisa semata-mata mengadakan perluasaan lapas karena tersandung minimnya sumber daya manusia petugas lapas.
"Di Tanjung Gusta ada sekitar 3500 napi dengan penjaga per shift-nya hanya 17 orang, bisa dibayangkan kalau rusuh gimana," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna mengharapkan dengan adanya pembenahan lapas turut meningkatkan penguatan pemasyarakatan dalam sistem peradilan terpidana terpadu.
"Penguatan pemasyarakatan memiliki makna dimana lapas selain sebagai lembaga hukum bagi narapidana juga membina mereka menjadi pribadi baik, dan taat hukum ketika mereka terbebas dari hukumannya," kata Yasonna dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis hari ini. (pit)