Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kementerian Keuangan telah menyepakati dana sebesar Rp 1 triliun dari total Rp 1,6 triliun yang diajukan oleh pihaknya untuk perbaikan lapas ke Kementerian Keuangan.
"Menurut Dirjen Anggaran masih Rp1 triliun dari pengajuan Rp1,6 triliun,"kata Yasonna ditemui di Kantor Presiden, Senin (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana tersebut, katanya, akan digunakan untuk melakukan rehabilitasi lapas agar kapasitasnya bertambah. Misalnya, dengan menambah jumlah blok pada lapas dengan tanah luas. Adapun, lapas yang kondisinya tua, seperti Nusakambangan, akan direhabilitasi total.
Yasonna juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan rencana lokasi untuk pembangunan lapas baru. Dia menyebutkan utamanya di daerah yang kapasitas lapasnya tidak memadai dan dengan demikian kriminalitas meningkat. Beberapa di antaranya di wilayah Sumatera Utara dan DKI Jakarta.
Yasonna menekankan, program perbaikan lapas pemerintah tidak hanya menekankan pada pembangunan atau renovasi lapas. Untuk jangka pendek, pemerintah berencana untuk menggeser napi di lapas yang kelebihan kapasitas ke lapas lain yang masih mencukupi.
Solusi menggeser napi tersebut, ujarnya, sudah mulai dilakukan saat ini, seperti misalnya di LP Cipinang, LP Gunung Sindur, dan LP Depok.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat. Napi mengamuk dan membakar penjara, diduga karena marah ada kawan mereka yang meninggal.
Petugas yang jumlahnya minim kewalahan menangani para napi yang membakar bangunan di area lapas. Diperkirakan ada tiga blok yang terbakar di lapas tersebut. (bag)