"Kami berkeyakinan bahwa uang itu ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada berhubunagan dengan pengadilan itu tidak mungkin tidak berhubungan dengan perkara," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, semalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kami berikan update setelah uangnya di pilah-pilah. Mana uang yang relevan dengan kasus itu. Yang jelas penyidik kami mendapat banyak uang," ujarnya.
"Memang kita sampaikan di sini bahwa yang teridentifikasi itu sudah satu holding yang itu (Lippo Group). Jadi apakah itu satu kasus atau itu adalah kumpulan dari bermacam-macam kasus. Itu yang sedang diteliti," ujar Laode.
Sebelumnya, KPK menyatakan ada indikasi keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus di PN Jakpus.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, indikasi keterlibatan tersebut ditemukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan, yaitu Pansek PN Jakpus Edy Nasution dan kalangan swasta berinisial DAS.
"Indikasi kuat berdasarkan keterangan yang sudah dimintai kepada yang ditangkap kemarin (Edy dan DAS)," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4). (gil)