Lima WNA Diamankan, Diduga Melanggar Aturan Imigrasi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2016 14:29 WIB
Kelima WNA diamankan terkait dengan aktivitas proyek di sekitar Landasan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4).
Ilustrasi. (Diolah dari Thinkstockphotos.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, telah mengamankan lima orang warga negara asing terkait dengan aktivitas proyek di sekitar Landasan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4).

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso Anantha mengatakan, seluruh WNA tersebut diamankan oleh Tim Pengawas Orang Asing Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Timur setelah mendapat laporan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh WNA tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian karena tidak menunjukkan dokumen perjalanan, serta izin tinggal selama di Indonesia," ujar Heru dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menuturkan, kelima WNA yang diamankan oleh Ditjen Imigrasi adalah CQ karena tidak dapat menunjukkan salinan passpor, ZH tidak dapat menunjukkan KITAS, XW tidak dapat menunjukkan ID RRT, WJ dan GL tidak dapat menunjukkan dokumen.

"Kelima WNA tersebut saat ini dipindahkan ke ruang detensi Kantor Imigrasi Klas 1 Jaktim guna pendalaman lebih lanjut," ujarnya.

Heru menjelaskan, hasil pemeriksaan awal kelima WNA tersebut bekerja untuk proyek kereta api cepat yang masuk dalam proyek nasional.

"Guna pendalaman lebih lanjut, Imigrasi berkoordinasi dengan TNI AU untuk mengetahui secara pasti kegiatan mereka," ujar Heru. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER