"Proyek seperti reklamasi (di DKI Jakarta) itu yang mengatur pemerintah. Jangan sampai swasta yang mengatur," kata Johan Budi dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu malam (27/4).
Johan menuturkan pemerintah juga akan melakukan pengawasan dan kontrol penuh terhadap proyek reklamasi yang berlangsung di Jakarta. Hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin peruntukkan reklamasi benar-benar ditujukan bagi rakyat kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menyatukan konsep tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk melanjutkan proyek pembangunan terpadu pesisir Ibu Kota atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Persoalan reklamasi nantinya akan dibahas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan kemudian disinergiskan dengan kementerian terkait.
"Bappenas yang akan menganalisa dulu bagaimana proyek besar sebagai NCICD, termasuk reklamasi 17 pulau," kata Johan.
Pemerintah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta untuk tetap dilanjutkan hingga enam bulan mendatang. Selama itu, pemerintah akan membuat rencana master terkait pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir di ibu kota, atau disebut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Jokowi telah menunjuk Kepala Bappenas untuk menyelesaikan rencana master terkait pembangunan wilayah pesisir di ibu kota tersebut dalam rapat terbatas mengenai Reklamasi Jakarta, di Kantor Presiden, Rabu (27/4).
Pram menjelaskan reklamasi akan menjadi tanggungjawab baik pemerintah pusat, bersama-sama dengan pemerintah daerah DKI Jakarta, Banten dan pemerintah provinsi Jawa Barat. Lebih jauh, Pram menjelaskan ada tiga hal utama yang menjadi rencana besar pemerintah.
"Masterplan besar yang diselesaikan harus secara gamblang menjawab persoalan lingkungan, yaitu yang berkaitan dengan biota laut dan mangrove," kata Pram.
Selanjutnya, Pram mengatakan Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah menyinkronisasikan semua hukum dan aturan, baik di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agraria, agar tidak terdapat persoalan hukum di kemudian hari.
Lalu, yang terakhir, kata Pram, Jokowi menekankan agar proyek reklamasi Jakarta yang dilakukan mesti memberikan manfaat bagi rakyat, terutama bagi nelayan setempat. (obs)