"Bahkan sampai kriminalisasi dan pembunuhan," ujar Nisaa saat dihubungi CNNIndonesia.com di Jakarta, Sabtu (30/4).
Nisaa menilai kebijakan pemerintah melarang TKI bekerja di negara-negara Timur Tengah yang dilanda konflik bukanlah solusi yang bijak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu yang langkah yang harus ditempuh pemerintah adalah dengan memberikan perlindungan yang komprehensif. "Ubah Undang-undangnya, ubah sistemnya dengan mengacu pada Konvensi Migran 90 dan Cedaw," kata Nisaa.
Sependapat dengan Nisaa, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, menegaskan pelarangan terhadap TKW seharusnya tidak boleh dilakukan karena melanggar hak.
Seharusnya, menurut Lita, pemerintah memberikan peringatan terhadap negara-negara tujuan di kawasan Timur Tengah.
"Pemerintah harusnya bisa mengangkat isu kekerasan PRT Migran ke forum internal, bahwa wilayah Timur Tengah adalah wilayah yang berbahaya bagi PRT Migran," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu.
Deputi Bidang Kordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Sujatmiko mengatakan Indonesia menjadi negara asal tenaga kerja atau buruh migran yang memiliki kerentanan yang tinggi terhadap wanita.
"Kalau dulu Indonesia jadi negara transit bagi buruh migran Libanon, Irak, Afghanistan untuk ke Australia, sekarang Indonesia jadi negara tujuan warga negara lain bahkan sekarang Indonesia dikenal sebagai sumber buruh migran," ujarnya saat peluncuran buku panduan dan direktori layanan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta Pusat, Jumat (29/4).
Menurutnya, peraturan terkait buruh migran sudah banyak, hanya saja implementasinya tidak memadai. Bahkan, pemerintah Indonesia sudah menghentikan pengiriman TKI ke negara-negara Timur Tengah yang tengah dilanda konflik.
"Kalau masih ada penawaran untuk pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah tandanya sudah sindikat. Biasanya TKI akan dikirim ke Malaysia setelah itu baru ke Emirates dan akan menyebar ke negara-negara Timur Tengah lainnya karena sudah bebas visa jika dari Emirates," jelasnya.
Ia menegaskan TKI khususnya perempuan yang dikirim ke Timur Tengah pasti akan menjadi korban TPPO. Menurutnya, sudah terdapat lebih dari 1,5 juta jiwa TKW yang berada di Timur Tengah dan sebagian besar bermasalah.
Maka itu, Sujatmiko menilai kasus perdagangan manusia sudah memiliki derajat yang sama bahayanya dengan korupsi, narkoba dan terorisme.