Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta Anang Zakaria mengatakan alasan aparat keamanan adalah khawatir dengan materi film yang ditayangkan tidak sesuai dan dapat mengundang konflik di tengah masyarakat.
“Polsek Umbulharjo, Kodim Yogyakarta, dan Polresta Yogyakarta datang pukul 17.00 WIB meminta acara dibubarkan. Karena dikhawatirkan materi tidak sesuai dan bisa menghadirkan ancaman konflik,” kata Anang kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tapi, rombongan polisi dari Polsek Umbulharjo tetap meminta acara ini batal karena tanpa izin, dan materinya bisa mengundang konflik,” kata Anang.
Terkait pemilihan film ‘Pulau Buru Tanah Air Beta’, menurut Anang hanya sebagai bahan refleksi semata. Karena, AJI lahir di era Orde Baru, tahun 1994, sebagai saluran informasi yang kala itu masih tertutup.
“Ini film dokomentasi informasi yang ditutupi di era Orde Baru. Jadi kalau ada larangan menyakisikan film ini, artinya kondisi saat ini tidak berbeda dengan era Orde Baru,” tutur Anang.
Saat ini, Anang menyampaikan, AJI Yogyakarta tengah berupaya melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian agar acara tetap dapat berlangsung.
“Tempat acara juga sedang kita persiapkan kembali agar dapat berlangsung seperti yang direncanakan,” katanya. (obs)