Pemutaran film yang bercerita tentang tahanan politik tahun 1965 yang “pulang” ke Pulau Buru, Maluku, itu akhirnya dipindah ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan dihelat terbatas.
Panitia penyelenggara pemutaran film Pulau Buru menyebut telah mengurus pemberitahan ke Kepolisian sejak 4 Maret. Selanjutnya informasi pemutaran film yang disutradarai oleh Rahung Nasution itu disebarluaskan sejak minggu lalu.
Baca juga:Suara Pulau Buru yang Kembali Dibungkam |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi dari Kepolisian tersebut, pukul 12.00 WIB Goethe Institute membatalkan penayangan film yang berdurasi 48 menit itu.
Sebelum film diputar, panitia menggelar konferensi pers di Komnas HAM terkait pembatalan penayangan film itu di Goethe-Institut.
Meski diwarnai protes dari ormas tertentu, pemutaran perdana Pulau Buru Tanah Air Beta di Komnas HAM tetap ramai penonton. Panitia memutar film dalam dua sesi karena ruangan tak cukup menampung sekitar 300-400 penonton yang datang.