Susi menyatakan hal ini saat meninjau 17 pulau yang dibangun tersebut bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kami harus memastikan reklamasi diperbolehkan untuk prioritas apa saja. Reklamasi tidak boleh mengganggu lingkungan dan stakeholder terkait seperti nelayan dan masyarakat pesisir," kata Susi, Rabu (4/5).
Sementara itu Rizal Ramli mengatakan, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung aktiivtas di pulau-pulau tersebut setelah moratorium dikeluarkan. Menurutnya, setelah moratorium keluar, sudah seharunya aktivitas reklamasi dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Dari Dekat Mengenai Reklamasi |
Karena itu, sejak awal perencanaan hingga pelaksanaanya harus sejalan agar proyek ini jika dilanjutkan bisa menghasilkan win win solution bagi semua pihak.
Selain itu, Rizal menegaskan, pemerintah harus bisa mengontrol proyek ini secara keseluruhan, bukan malah swasta yang kesannya mengatur.
Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan izin untuk pembangunan 17 pulau di laut Jakarta. Izin diberikan pada sejumlah perusahaan swasta dan BUMN. Belakangan izin dipermasalahkan terkait kewenangan dan payung hukum. Karena itu beberapa waktu lalu reklamasi diminta untuk dihentikan sementara pembangunannya. (sur)