Tolak Pabrik Semen, Warga Kendeng Datangi PTUN Ajukan PK

Damar Sinuko | CNN Indonesia
Rabu, 04 Mei 2016 15:54 WIB
Warga melakukan long march atau jalan kaki sambil membawa tempat minum yang terbuat dari tanah liat atau yang biasa disebut Kendi.
Ratusan warga Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah mendatangi kantor PTUN Semarang mengtajukan PK atas Putusan Pengadilan yang mengizinkan pendirian pabrik semen PT. Semen Indonesia. (CNN Indonesia/Damar Sinuko).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan warga Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas Putusan Pengadilan yang mengizinkan pendirian pabrik semen PT. Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng.

Pengajuan PK meminta pembatalan pabrik semen ini dilakukan dengan cara teatrikal. Warga melakukan long march atau jalan kaki sambil membawa tempat minum yang terbuat dari tanah liat atau yang biasa disebut Kendi, sebagai simbol kecintaan terhadap alam dan lingkungan Pegunungan Kendeng.

Warga menganggap pendirian pabrik PT. Semen Indonesia yang sekarang ini tengah berjalan dianggap merusak lingkungan yang berdampak pada mata pencaharian dan kelestarian alam sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reaksi warga yang sejak awal menentang dan menggugat hukum tak mendapat perhatian. Keluarnya izin Amdal dari Pemerintah Kabupaten Rembang dan Pemprov Jateng dianggap sarat rekayasa karena dalam kondisi riil, eksploitasi tanah kapur di pegunungan Kendeng untuk produksi semen membuat lumbung-lumbung debit air rusak bahkan hilang.

Di tingkat Pengadilan, gugatan warga ini dimentahkan oleh putusan PTUN Semarang yang menolak gugatan warga dan tetap mengizinkan pabrik semen berdiri di area Pegunungan Kendeng.

"Kami kecewa hasil PTUN. Pabrik semen jelas merusak alam dan lingkungam kami kok gugatan kami ditolak. Kami ajukan PK saat ini. Kami tidak pantang menyerah untuk berjuang", ujar Kordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Joko Prianto dalam orasinya, Rabu (4/5).

Massa di akhir aksi memberikan berkas memori PK kepada staf PTUN Semarang untuk ditindaklanjuti yang kemudian ditutup dengan doa bersama. (bag)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER