Diduga Mabuk, Polisi Tembak Kaki Warga di Bekasi

CNN Indonesia
Minggu, 08 Mei 2016 02:09 WIB
Brigadir AH sempat mengancam petugas kasir tempat karaoke ketika diminta membayar tagihan ruangan sebesar Rp3.678.000.
Polres Bekasi Kota tengah menangani kasus penembakan terhadap seorang warga sipil yang diduga dilakukan Brigadir AH di tempat karaoke di Kecamatan Jatisampurna, Jumat (6/5) dini hari. (Iuoman/Thinkstockphotos.com).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Bekasi Kota tengah menangani kasus penembakan terhadap seorang warga sipil yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Brigadir AH di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Jatisampurna, Jumat (6/5) dini hari. Ah diduga menembak Ade Darmawan (35) dalam pengaruh minuman alkohol.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat hiburan di Ruko Time Square Jalan raya Alternatif Cibubur, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Heri Sumarji di Bekasi, Sabtu (7/5).

Kronologis kasus ini, kata Heri, bermula saat AH bersama dua rekannya mendatangi tempat karaoke pada Kamis (5/5) sekira pukul 23.45 WIB usai bertugas di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya AH sempat menanyakan harga sewa ruang kepada petugas kasir dan dijawab sekitar Rp500 ribu per jam.

AH dan temannya masuk ke dalam ruang karaoke dengan membayar uang muka, setelah menarik uang dari ATM.

Selama berkaroke, AH dan temannya memesan minuman sehingga jumlah tagihan keseluruhan menjadi Rp3.678.000

Ketika akan membayar dia meminta petugas kasir agar memberikan potongan sebesar Rp500 ribu dan pihak manajemen pun memberikan potongan harga dengan hanya mengenakan tagihan sebesar Rp3 juta.

AH kamudian bergegas ke ATM untuk mengambil uang, namun saat yang bersangkutan kembali, justru kemudian menodongkan senjata api jenis revolver ke arah kasir.

"Pelaku sempat mengancam dengan kalimat, Jangan bangunkan macan tidur," kata Heri.

Senjata itu terjatuh ke lantai lalu pelaku mengambilnya, namun saat itu jari pelaku diduga tidak sengaja menekan pelatuk senjata sehingga meletus dan pelurunya menembus kaki seorang tamu lain yang sedang mengantre di belakang pelaku.

Korban bernama Ade Dermawan (35) warga Kampung Kajuhafa Rt 05/01 Babakan Lor, Cikadal Pandeglang, Banten.

"Pelaku dalam kondisi mabuk, yang pasti kasus ini sedang kita tangani dan dalam proses penyelidikan," kata Heri.

Pelaku ditangkap oleh petugas kemanan setempat dan diserahkan ke kantor Kepolisian Sektor Jatisampurna.

"Saat ini AH masih dalam pemeriksaan di Propam Kesatuan Brimob Kelapa Dua, atas perbuatannya tersebut. Sedangkan, korbannya di rawat di RS Mitra Keluarga Cibubur," katanya.

Heri memastikan kondisi Ade Dermawan tidak terluka parah. "Tidak terlalu serius, peluru yang dipakai pelaku pada senjata revolvernya itu hanya peluru karet yang melukai kaki korban," katanya. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER