"Dari unsur-unsur (kepolisian) di sana sudah melakukan kajian terhadap apa yang dilaporkan korban," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/5).
Peristiwa itu, kata Boy, diduga terjadi di wilayah hukum Gorontalo Januari lalu. Walau demikian, kini polisi masih menyelidiki kebenaran laporan tersebut dan belum bisa memastikan telah terjadi pelanggaran pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga belum bisa memastikan informasi yang menyebut ada dugaan keterlibatan anggota Kepolisian dalam kasus ini.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Ajun Komisaris Besar Wilson Damanik ketika dihubungi mengatakan memang ada luka lama pada bagian kelamin korban.
"Sementara ini masih diselidiki, karena keterangan dari yang bersangkutan, pelakunya ini dominan banyak yang dia tidak kenal," kata Wilson.
Menurut dia, hanya ada dua orang di antara pelaku yang dikenali oleh korban. Mereka adalah perempuan berinisial M dan Y. "Ini yang menjemput korban ke tempat kosnya."
Di tempat kos itulah kejadian perkosaan terjadi. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku berjumlah belasan orang.
Wilson juga belum bisa memastikan jumlah pelaku maupun dugaan keterlibatan anggota Kepolisian. Dia hanya mengatakan para pelaku kini masih belum ditahan oleh penyidik karena bersikap kooperatif. (abm)