Jumlah 15 regu tembak tersebut didasarkan dari pemberitahuan pihak Kejaksaan Agung atas jumlah terpidana kasus narkotik yang akan menjalani eksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami sudah siapkan 15 regu tembak untuk eksekusi mati jilid 3, sesuai jumlah napi yang akan dieksekusi", kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Aloysius Liliek Darmanto, Selasa (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu regu 12 personel, 10 orang sniper dan 2 orang juru penerang. Kan prosesnya malam hari", ujar Liliek.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sebelumnya menyatakan belum mendapat permintaan pelaksanaan eksekusi mati dari Kejaksaan Agung.
Meski demikian Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan aparat kepolisian siap melaksanakan eksekusi mati jika tiba-tiba permintaan dilayangkan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.
"Belum ada permintaan, tapi kami sudah siapkan kalau sewaktu-waktu diminta oleh jaksa. (Eksekutor) sudah disiapkan, latihan pun sudah. Personel sangat tergantung jumlahnya kan masing-masing ada ketentuannya," kata Badrodin di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, kemarin.
Badrodin enggan mengatakan berapa lama waktu yang biasanya dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung untuk memberi kabar pelaksanaan eksekusi mati. Namun, dia memastikan bahwa pemberitahuan pasti akan diberikan sebelum eksekusi berjalan. (gil/rdk)