Nusa Dua, CNN Indonesia -- Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar telah menerima 106 laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan delapan bakal calon ketua umum Golkar, hingga hari ini.
Ketua Komite Etik Fadel Muhammad mengatakan dari 106 pengaduan yang masuk itu, 57 di antaranya dilaporkan secara lisan, 41 berbentuk pesan singkat, tujuh secara tertulis, dan satu berupa temuan. Semua laporan pengaduan masih dalam proses verifikasi.
"Sampai detik ini kami sedang memverifikasi laporan yang masuk. Banyak juga laporan yang masuk saling menjatuhkan satu sama lain," kata Fadel di lokasi penyelenggaraan Munaslub Golkar, Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadel berkata, salah satu pengaduan yang masuk dan sedang diverifikasi adalah kasus bakal calon ketua umum Golkar Ade Komarudin yang bertemu dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Kalimantan Barat.
Namun, menurut Fadel, banyak laporan masuk yang tak jelas, tidak memiliki bukti, dan cenderung saling menjatuhkan antarbakal calon sehingga laporan-laporan itu menyulitkan komite etik untuk mendiskualifikasi para bakal calon jika ditemukan pelanggaran berat.
Fadel berkata, timnya siang ini sedang memanggil seluruh tim sukses bakal calon ketua umum untuk meminta klarifikasi. Selain itu, Komite Etik akan memperketat pengawasan, terutama menjelang pemilihan ketua umum yang akan digelar Senin pekan depan, 16 Mei.
Terkait sanksi, Fadel mengatakan Komite Etik masih belum menemukan pelanggaran yang menjurus pada pemberian sanksi berat.
Delapan bakal calon ketua umum Golkar yang akan bertarung dalam Munaslub Golkar ialah Setya Novanto, Aziz Syamsuddin, Mahyudin, Ade Komarudin, Syahrul Yasin Limpo, Airlangga Hartarto, Indra Bambang Utoyo, dan Priyo Budi Santoso.
(agk)