Akibat kesalahan operasional, kata Suprasetyo, penumpang malah diangkut ke terminal 1 bandara kedatangan domestik oleh sopir bus pengangkut penumpang. Sehingga, tidak melewati pemeriksaan di bagian imigrasi kedatangan.
Sebanyak 16 dari 182 penumpang sebelumnya sudah meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta melalui pintu domestik terminal 1. Namun, 12 penumpang, kata Suprasetyo, melapor ke imigrasi dalam waktu berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suprasetyo menegaskan peristiwa yang terdi saat ini menjadi tanggung jawab penuh Lion Air selaku pihak maskapai penerbangan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2015, pihak maskapai bertanggung jawab membawa penumpang sampai imigrasi.
Dia memastikan pihak maskapai akan diberikan sanksi akibat unsur kelalaian ataupun kesengajaan. Namun, sanksi yang diberikan bergantung hasil investigasi tim gabungan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam rapat gabungan Kemhub, Imigrasi, dan Bea Cukai, pihak Lion Air mengaku telah melaporkan kesalahannya kepada polisi. Manajemen Lion Air juga telah memecat sopir bus. Namun, Suprasetyo menilai laporan kepada polisi itu seharusnya dapat disampaikan juga ke Kemhub.
"Kami akan investigasi secepatnya. Belum pernah terjadi seperti ini," ucapnya. (gil)