"Langkah pertama kami adalah memanggil pengadu. Kemudian saksi dan teradu," ujar Anggota MKD Muhammad Syafi'i di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kecam yang datang ke Komisi III yang mengatakan Densus melangar HAM. HAM apa yang dilanggar? Hak asasi monyet?" kata Ruhut saat rapat dengan Kapolri, Rabu (20/4).
Syafii mengatakan, setiap anggota dewan seharusnya berlaku dan bertutur kata sopan terutama dalam rapat dan ruang publik. "Itu pernyataan luar biasa. HAM harus dijunjung tinggi, tapi ini dilecehkan," kata Legislator Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Ruhut mengaku siap memberikan keterangan terkait dugaan perkataan kasar yang dia lontarkan. Menurutnya, PP Pemuda Muhammadiyah tidak mengerti titik permasalahan insiden itu. Dia beranggapan, aduan itu hanya menjadi jalan supaya PP Pemuda Muhammadiyah menjadi terkenal.
(gil)