Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, uang tersebut sebelumnya diakui Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti sebagai uang pribadi Kepala Densus 88 Anti Teror Brigadir Jenderal Eddy Hartono.
"Dugaan kami uang ini bukan milik Kadensus tapi berasal dari beberapa pihak. Maka kami lapor ke KPK untuk menindaklanjuti apakah ada dugaan gratifikasi atau suap dari uang itu," ujar Dahnil di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Pemuda Muhammadiyah, organisasi yang turut melaporkan pemberian uang Rp100 juta ini di antaranya Indonesia Corruption Watch, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan Kontras.
Sebelumnya Badrodin mengatakan, uang Rp100 juta yang disampaikan Polri untuk keluarga Siyono adalah uang pribadi Kadensus 88. "Itu uang pribadi bukan uan negara ya sah-sah saja. Dari Kadensus 88," kata Badrodin, Selasa (12/4).
Menurut Badrodin, uang tersebut disampaikan murni sebagai rasa kemanusiaan. "Biasa kalau ada kematian pasti ada rasa simpati sebagai rasa berduka cita," ucapnya. (pit)