Selain pemekaran provinsi, Irene menyebutkan, Papua Barat juga akan mengusulkan pembentukan dua kabupaten baru yakni Kabupaten Sebyar dan Kuriwamesa.
“Rencana pengusulan daerah otonom baru (DOB) itu telah dibahas dalam rapat pemerintah daerah. Empat daerah baru ini di luar dari 10 calon DOB yang sudah diusulkan sebelumnya,” kata Irene di Manokwari, Minggu (22/5), seperti dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irene pembentukan 10 DOB itu sudah dalam proses penyusunan rancangan undang-undang (RUU).
Lihat juga:Papua Ancam Urus Kasus HAM Sendiri |
Desain besar penataan daerah sangat diperlukan bagi pembentukan daerah otonomi baru. Melalui PP tersebut baru bisa diketahui slot bagi Papua Barat.
"Sesuai aturan baru yang sudah jadi RUU (rancangan undang-undang) kami lengkapi persyaratannya. Sesuaikan desain besar penataan daerah tersebut, provinsi pun wajib punya grand design sendiri," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, adanya perubahan undang-undang (UU) Pemerintahan Daerah dari UU 34/2004 menjadi UU 23/ 2014 meniscayakan adanya perubahan menyangkut pengusulan calon DOB.
Irene menambahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2007 tentang Pedoman Pembentukan DOB akan ganti dengan PP Desertada tersebut.
(obs)