Menurut peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Irine Gayatri, perbedaan sikap antara para pemegang otoritas itu merupakan bukti bahwa pemerintahan saat ini tidak solid.
Irine menyoroti sejumlah pejabat negara yang menurutnya tidak menjalankan arahan Presiden Joko Widodo dalam isu penyebaran komunisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parpol Diam
Dalam kesempatan yang sama Irine juga menyoroti sikap partai politik bungkam saat ancaman kebebasan berekspresi marak terjadi.
Menurutnya, partai politik seharusnya menegur para penegak hukum yang melanggar hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Di mana mereka ketika ada ancaman terhadap diskursus masyarakat? DPR juga tidak aktif menegur penegak hukum yang melanggar instruksi Presiden," katanya.
Senada, Deputi Direktur ELSAM Wahyudi Djafar menilai larangan penyebaran paham komunisme, marxisme, dan leninisme sudah tidak sesuai dengan perkembangan ideologi di zaman sekarang.
Apalagi, kata dia, perang dingin antara negara penganut komunisme dan kapitalisme tidak lagi terjadi.
"Sebenarnya ancaman aktual yang harusnya dinarasikan negara dan harus sesuai dengan kepentingan geo-politik hari ini," ujar Wahyudi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyebut larangan terhadap diskusi marxisme, leninisme, dan komunisme akan menghambat kecerdasan berpikir masyarakat. Ia berkata, kajian ideologi tidak boleh dibatasi.
"Masa secara akademis orang enggak boleh mengkaji, nanti lama-lama jadi bodoh," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (20/5).
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Tentara Nasional Indonesia boleh menindak orang-orang yang menggunakan atribut berbau komunisme.
"Siapa saja yang menangkap tangan orang-orang itu, boleh melakukan penangkapan," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (16/5).
Namun, Badrodin memberikan catatan. Setelah menangkap, tentara harus menyerahkan pengguna atribut tersebut ke kepolisian.
"Kami sudah sampaikan, kami mengedepankan penyelidikan dan deteksi sehingga tidak meresahkan masyarakat," tuturnya. (abm)