"Ya tentu menyedihkan saat benteng hukum (akhirnya) jebol juga," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Istana Wakil Presiden Indonesia, Jumat (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu reformasi yang menurut JK, sapaan Jusuf Kalla, harus dilakukan adalah pengawasannya perlu diperkuat. Selain itu JK juga meminta agar masyarakat lebih terbuka dan tak melulu menyalahkan lembaga peradilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi di pertengahan 2016 ini gencar menyiduk lembaga peradilan yang tertangkap tangan menerima suap. Yang pertama adalah tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Penangkapan terhadap Edy pun membuka jalan bagi KPK untuk menyelidiki keterkaitannya dengan kasus Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Satu petinggi MA Nurhadi Abdurrachman dicegah bepergian ke luar negeri dan penyidik KPK menemukan sejumlah uang di kediaman Nurhadi.
Namun kasus tersebut sampai sekarang belum menunjukkan perkembangan berarti lantaran satu saksi kunci hingga kini belum ditemukan. Dia adalah Royani yang juga bekerja sebagai sopir dari Nurhadi.
Sementara itu satu kasus terbaru menyeret nama Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba. Suap terhadap Jannes terjadi saat Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang tersebut sedang mengurusi kasus RSUD Bengkulu.
(obs)