Para Ketua RT/RW tersebut menolak kebijakan melaporkan kinerja melalui aplikasi Qlue yang berbasis telepon pintar. Dalam pertemuan dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta itu, Ketua RT/RW tersebut mengancam memboikot Pilkada.
Basuki, yang akrab dipanggil Ahok, mengaku heran Ketua RT/RW tersebut melapor ke DPRD. Menurutnya, jika memang tak mau melaporkan kinerja lewat Qlue, Ahok mempersilahkan Ketua RT/RW tersebut untuk mundur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, laporan melalui aplikasi Qlue dengan basis telepon pintar itu akan langsung terhubung dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk diberikan tindaklanjut.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW. Serta, Pergub 168 tahun 2014 tentang pedoman RT/RW DKI Jakarta.
Atas dasar hal tersebut, Komisi A DPRD DKI Jakarta yang mendengar keluhan Ketua RT/RW tersebut setuju untuk merekomendasikan pencabutan kebijakan ini kepada Ahok. (gir)