"Apa instrumen untuk mengingat kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi di masa lalu? Kepala daerah seharusnya membangun itu," kata Haris dalam diskusi bertema 'Perihal Kota, Ingatan dan Sejarah Praktik Kekerasan di Indonesia' di Menteng Central, Jakarta, Sabtu (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Haris juga meminta kepala daerah merevitalisasi sejumlah bangunan yang berhubungan dengan kasus pelanggaran HAM masa lalu menjadi museum. Salah satunya adalah tempat penyiksaan sejumlah warga sipil saat tragedi Tanjung Priok pada tahun 1984, yakni Kantor Pelaksana Khusus Daerah (Laksusda) Jaya di Jalan Kramat V, Jakarta Pusat.
Di tempat yang sama, sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet mengatakan lokasi yang berhubungan dengan pelanggaran HAM masa lalu seharusnya memiliki bangunan yang bisa membawa memori masyarakat mengenang peristiwa yang pernah terjadi di lokasi tersebut.
Menurutnya, saat ini, keluarga korban dan masyarakat Indonesia tidak mendapatkan wadah untuk mengenang peristiwa pelanggaran HAM masa lalu.
"Mal tempat ratusan orang mati terbakar itu jadi mal yang lebih mewah. Di Jatinegara misalnya, ada juga di Yogya Plaza, ini kan aneh ketika keluarga korban datang ke situ mau kenang kembali," kata Robert.
Dia juga berpendapat, bangunan-bangunan pengingat pelanggaran HAM masa lalu dapat meluruskan sejarah yang pernah mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, sekaligus menjadi tempat belajar anak-anak.
"Kota yang baik seharusnya memberikan tempat yang kolektif untuk masyarakatnya mengenang apa yang pernah terjadi," ucapnya. (har)