Saran ini ditujukan untuk meredam gejolak dan keresahan yang terjadi di antara pengurus RT/RW. Sekretaris Komisi A Syarif menyebut Ahok terlalu memaksakan aturan tersebut.
"Ahok jangan otoriter begitulah. Aplikasi Qlue itu kan instrumen saja, mengapa harus ngotot? Inilah fakta kelemahan mendasar dari Ahok," kata Syarif, di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuduhan-tuduhan ngawur, ada RT/RW tukang jual lapak lah, RT RW pemalas lah," ujar Syarif.
Sebelumnya, Ketua RT/RW di Jakarta mendatangi Komisi A DPRD DKI Jakarta menuntut untuk menindaklanjuti kebijakan melaporkan kinerja melalui aplikasi pengaduan Qlue. Kebijakan yang ditetapkan oleh Ahok untuk mengharuskan pengurus RT/RW melaporkan kinerja maupun pengaduan sebanyak tiga kali dalam sehari.
Namun, RT/RW tersebut keberatan dengan peraturan itu. Mereka mengatakan tugas tersebut merepotkan dan memberatkan. Banyak dari mereka juga masih belum memahami mekanisme pelaporan kinerja tersebut.
Atas dasar hal tersebut, Komisi A DPRD DKI Jakarta yang mendengar keluhan Ketua RT/RW tersebut setuju untuk merekomendasikan pencabutan kebijakan ini dan kepada Ahok.
Sebaliknya Ahok menuding Ketua RT/RW yang menolak aplikasi Qlue lantaran lapak bisnisnya dibongkar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini sebenarnya enggak ada urusan dengan Qlue, ini sebenarnya urusannya adalah lapak-lapak yang kami bongkarin. Qlue ini kan cuma nyari alasan gimana mau ribut sama saya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin, (30/5).
Lihat juga:Teman Ahok Fair |
Dia mencontohkan kawasan parkir di belakang Grand Indonesia, Tanah Abang, Mangga Besar, dan Sawah Besar. Kawasan tersebut, menurut Ahok merupakan permainan dan bentuk pemalakan oknum RT/RW. (yul)