Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang. Menurut Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanuddin, korban selama ini memang dikenal bergaul di kelompok pemuda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menerima laporan, petugas menangkap enam orang yang diduga menjadi pelaku pencabulan.
Menurut orang tua tiri korban, PL memang kerap keluar rumah tanpa pamit. Belakangan diketahui ada tindakan pencabulan pada PL sehingga keluarga melaporkannya ke polisi.
Mencuatnya kasus ini membuat Pemerintah Kota Semarang tak tinggal diam. Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti mendatangi Polrestabes Semarang untuk menemui korban dan memberikan dukungan kepada Penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Saya harap hukuman kebiri sudah harus bisa dilaksanakan terhadap para pelakunya. Ini sudah kelewatan", kata Hevearita. (sur)