Pramono berkata, ia mengetahui jumlah dan siapa-siapa saja yang dicalonkan Kompolnas. Namun ia enggan memaparkan data tersebut.
"Presiden sudah tahu. Kami juga tahu, tapi ini diskresi presiden. Nanti presiden yang akan memutuskan hal itu," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin Haiti akan berusia 58 tahun pada 24 Juli mendatang. Merujuk pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun.
Selain ketiganya, ada pula Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Putut Eko Bayuseno, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Syafruddin serta Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Suhardi Alius.
Satu jenderal bintang tiga lain yang berpeluang adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan Komjen Noer Ali. Sementara itu, Komjen Anang Iskandar baru saja melepaskan jabatannya sebagai Kepala Bareskrim karena usia pensiun.