"Penyelesian HAM adalah tugas Indonesia, tidak perlu dipersepsikan ada tekanan," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/6).
Lutfi menuturkan, pemerintah telah berkomitmen menyesaikan berbagai kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu. Hal itu, kata dia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Janji Luhut Selesaikan Kasus HAM Papua |
"Saya pikir kalau bicara masalah HAM tidak ada keraguan, saya kira pemerintah seperti ditegaskan Pak Menko (Luhut Pandjaitan), punya komitmen untuk menyelesaikan persoalan HAM," ujarnya.
Luhut berharap dunia internasional memandang Indonesia telah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara komprehensif dan jujur.
Sebelumnya, Luhut menegaskan tak ada pihak lain yang bisa mempengaruhi arah kebijakan pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Luhut menyatakan dirinya hanya patuh pada atasannya, Presiden Joko Widodo.
"Tak ada pihak tertentu yang mengatur saya. Yang mengatur saya cuma presiden," kata beberapa waktu lalu.