"Seharusnya ada lima, tapi hanya dua yang datang" ungkap Kepala biro Humas KPK Yuyuk Andrianti.
Ketiganya yakni, anggota staf Pribadi Prasetyo Edi Marsudi, Max patiwell. Staf pribadi Ongen Sangaji, yaitu Jahja djokdja dan terakhir Alpha, yang merupakan staff pribadi dari Mohammad Sanusi.
r
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai mangkirnya ketiga saksi tersebut, KPK akan menyusun ulang jadwal pemanggilan untuk ketiganya
Dalam Kasus reklamasi tersebut KPK telah menetapakan tiga orang tersangka dalam operasi tangkap tangan pada 31 Maret 2016 lalu. Dan juga larangan bepergian ke luar negeri untuk lima orang lainnya, yakni Sugianto Kusuma alias aguan, Putranya yakni Richard Halim Kusuma, staf pribadi gubernur DKI yakni Sunny Tanuwidjaya dan dua orang lainnya yang merupakan pegawai PT APL, Berlian dan Geri. (pit)