"Hari ini Kemendagri memecat pegawai yang mengetik amplop surat kepada KPK yang indikasinya disengaja disalahkan/diplesetkan," kata Tjahjo dalam akun Twitternya @tjahjo_kumolo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diketahui siapa yang mengetik surat tersebut, Tjahjo segera meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Politik Kemendari segera memeriksa pegawai tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pegawai tersebut diberhentikan secara tidak hormat.
Kemendagri menurut Tjahjo juga sudah meminta maat melalui surat resmi kepada pimpinan lembaga antirasuah.
Gambar surat salah penyebutan KPK tersebut beredar di kalangan wartawan sejak kemarin. Dalam gambar terlihat, kotak yang memuat tujuan surat tertulis Komisi Perlindungan Korupsi, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Diberitakan Detikcom, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati mengatakan, surat tersebut diterima KPK pada hari Selasa (7/6) kemarin.
"Tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi," kata Yuyuk. Yayuk mengaku belum perihal apa surat tersebut dikirim Kemendagri.
Kementerian Dalam Negeri salah menulis Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. (Dok. Istimewa) |
Kementerian Dalam Negeri salah menulis Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. (Dok. Istimewa)