Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Ombudsman RI dalam pembahasan APBN-P 2016 dan pagu anggaran APBN 2017, kemarin.
Sejumlah Fraksi di DPR berpendapat pemotongan anggaran berpotensi menganggu pelaksanaan pilkada 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hajatan demokrasi jadi pertaruhan kita semua sehingga Kementerian Keuangan harus mengevaluasi terkait pemotongan anggaran KPU dan Bawaslu," kata Yandri di Gedung Parlemen, Jakarta.
Lihat juga:Pembiayaan Pilkada 2017 Tunggu Peraturan KPU |
Hal serupa juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Tamanuri. Dia mengatakan penambahan tugas KPU dan Bawaslu dalam pilkada 2017 harus diimbangi dengan peningkatan anggaran kedua lembaga tersebut.
Menanggapi itu, Mendagri Tjahjo Kumolo setuju atas masukan-masukan tersebut. Menurutnya, kesuksesan penyelenggaraan pilkada 2017 ada di pundak KPU dan Bawaslu.
"Kami akan sama-sama saling mendukung agar pemotongan anggaran tidak besar karena dapat mengganggu proses dan tahapan pilkada," ucapnya.
Pimpinan rapat, Ahmad Riza Patria mengaku akan memperjuangkan anggaran dari KPU dan Bawaslu agar tidak dipotong. Sebab, anggaran KPU dan Bawaslu relatif kecil dibandingkan dengan kementerian dan lembaga lain.
Lihat juga:Tjahjo: Silakan KPU Gugat UU Pilkada ke MK |
Pada APBN-P 2016 ini, KPU mengajukan penambahan anggaran Rp198,3 miliar untuk mengawasi 101 satuan kerja dalam mempersiapkan penyelenggaraan pilkada 2017.
Bawaslu anggarannya dipotong sebesar Rp29,9 miliar dari Rp446,9 miliar. Padahal, kewenangan Bawaslu harus diperkuat untuk menyelesaikan sengketa pilkada.
"Karena itu, kami mohon dukungan dari Komisi II DPR dan pemerintah. Dalam rangka mendukung tambahan kewenangan tersebut dibutuhkan pengembangan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Lembaga Pengawas Pemilu," kata Ketua Bawaslu Muhammad. (rel)