Pembentukan program Kawal Sekolah Aman tersebut mewajibkan pihak sekolah untuk secara sigap dan sistematis melakukan langkah penanggulangan tindak kekerasan pada anak di sekolah.
"Program ini menyadarkan seluruh pihak terkait bahwa kekerasan anak di sekolah merupakan fenomena pendidikan yang memerlukan peran trisentral pendidik (sekolah, masyarakat, dan keluarga) dalam penanggulangannya agar optimal," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim gugus tersebut juga wajib membentuk tim penanggulangan ad hoc yang independen ketika menerima laporan tindak kekerasan di sekolah.
Selain itu, sekolah wajib menyediakan sarana pelaporan dalam bentuk papan yang memuat info pelaporan kekerasan. Papan tersebut secara terbuka menginformasikan berbagai langkah dan kontak yang dapat dihubungi di setiap sekolah ketika ada tindakan kekerasan.
Program ini juga mewajibkan setiap guru untuk melapor ketika mereka melihat anak didiknya terindikasi mengalami kekerasan.
"Anak-anak korban kekerasan selama ini bingung harus lapor ke mana. Jika guru melihat anak dengan tanda mengalami kekerasan, wajib untuk lapor. Jika kekerasan itu sampai sebabkan luka bahkan kematian pada siswa, sekolah wajib melaporkan kepada penegak hukum," kata Anies.
Kemendikbud sendiri memliki tanggung jawab dalam memaksimalkan pencegahan kekerasan, salah satunya dengan membuat kanal info dan pengaduan. Kanal info ini berisi informasi dan panduan kepada masyarakat untuk melaporkan dan menanggulangi tindak kekerasan yang terjadi di sekolah.
Payung hukum
Penanggulangan kekerasan pada anak di sekolah telah diperkuat dengan peraturan menteri, salah satunya Peraturan Menteri Dikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Pasal 10 aturan tersebut mewajibkan korban kekerasan di satuan pendidikan ditolong; tindak kekerasannya dilaporkan, dilakukan identifikasi fakta kejadian, dan digelar koordinasi dengan lembaga terkait.
Senator Dewan Perwakilan Daerah RI asal Sumatra Barat, Emma Yohana, menyatakan maraknya kekerasan pada anak di sekolah tidak lagi terjadi antara siswa dan pendidik, tapi justru antarsesama siswa.
Oleh sebab itu Emma menyatakan pemerintah juga perlu mencari lebih lanjut akar penyebab kekerasan yang terjadi antarsesama siswa, salah satunya dengan mengecek pendidikan yang diterima siswa dalam lingkungan keluarga masing-masing.
"Lingkungan sangat bepengaruh dalam pendidikan. Bagaimana kita bangun sinergi antara lingkungan rumah dengan sekolah yang membangun pendidikan sejak dini kepada siswa untuk menjauhkan perilaku mereka dari kekerasan," kata Emma.
Selain itu, pemerintah diminta meningkatkan sinergitas antarlembaga pemerintahan dalam menanggulangi permasalahan kekerasan pada anak di sekolah. (agk)