"Oleh karena itu jalan satu-satunya kami lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami. Kalau dari situ, berarti sudah selesai," kata Agus di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6).
Agus menjelaskan, dalam proses penyelidikan yang juga melibatkan ahli serta akademisi, ada beberapa perbedaan pendapat terkait nilai jual objek pajak (NJOP). Dia mengakui ada selisih dalam pembelian lahan dalam Sumber Waras, namun tidak sebesar temuan BPK sejumlah Rp191 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu dekat inilah, apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum hari raya," ujar Agus.
Hal itu dilakukan untuk mendapat penjelasan terkait permintaan audit investigasi kasus ini oleh BPK. "Pekan depan undang Pak Ruki, mau tahu kenapa minta audit investigasi BPK soal Sumber Waras," ujar Bambang.
Hari ini, KPK melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Dalam paparannya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut akan menjelaskan kesimpulan penyelidikan kasus pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras. (rdk)