Unjuk rasa sebagai aksi solidaritas atas kematian Mirna, berlangsung tepat saat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan perdana perkara pembunuhan Mirna.
Salah satu demonstran, Sandi, mengatakan ia dan rekan-rekannya menuntut agar Jessica mendapat hukuman paling berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selaku pegawai ayah Mirna, atribut dan spanduk yang digunakan dalam demonstrasi didapat dari perusahaan. Pengunjuk rasa pun tetap mengenakan seragam perusahaan yang berwarna biru.
Darmawan, kala diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya Januari lalu, sempat mengatakan sesungguhnya berencana memberikan salah satu perusahaan miliknya untuk dikelola Mirna.
“Saya mau kasih dia kerja. Salah satu perusahaan mau saya serahkan ke dia. Baru saja mau memulai, ternyata kejadian begini (Mirna tewas),” ujar Darmawan ketika itu.
Sakit hati
Di dalam ruang sidang, tim kuasa hukum Jessica mengajukan eksepsi atau keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut motif pembunuhan Jessica atas Mirna ialah karena dia sakit hati.
"Korban, Mirna, menasihati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, serta tidak modal," ujar Jaksa Ardito Muwardi saat membacakan dakwaan di ruang sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ucapan itu, menurut Ardito, membuat Jessica marah dan sakit hati sehingga memutus komunikasi dengan Mirna dan berencana membunuhnya. Mirna saat itu sudah di Indonesia, sedangkan Jessica masih di Australia.
Barulah setelah Jessica kembali ke Indonesia Desember tahun lalu, ia menjalin komunikasi kembali dengan Mirna.
Jessica Kumala Wongso di ruangan sidang. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Kemungkinan Jessica sengaja terbang dari Australia ke Indonesia hanya untuk membunuh Mirna, dinilai Dame tak masuk akal.
Jessica Kumala Wongso di ruangan sidang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)