Kebijakan Plastik Berbayar Diperluas

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2016 09:16 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup akan memperluas cakupan wilayah atas uji coba kebijakan plastik berbayar sekaligus memperpanjang masa percobaannya.
Kementerian Lingkungan Hidup akan memperluas cakupan wilayah atas uji coba kebijakan plastik berbayar. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memperluas cakupan wilayah atas uji coba kebijakan plastik berbayar sekaligus memperpanjang masa percobaannya setelah 3 bulan terakhir.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan perpanjangan uji coba itu juga berdasarkan pada perluasan wilayah yang selama ini sudah diaplikasikan pada 17 kota di Indonesia. Pelbagai kota itu adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Jayapura.

"Percobaan 3 bulan itu kurang, kami ingin memperluas wilayah percobaan kebijakan, jadi kami ingin perpanjang (masanya)," ujar Siti di gedung DPR, kemarin (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KLHK mencatat sedikitnya enam kota lainnya telah menyatakan komitmennya untuk bergabung. Keenam kota tersebut antara lain Kendari, Malang, Pekanbaru, Yogyakarta, Banda Aceh dan Tangerang Selatan.

Menurut survei yang dilakukan KLHK pada 160 ritel modern, 92 persen pembeli sadar dampak buruk dari penggunaan plastik berlebihan pada lingkungan. Sebesar 67 persen setuju untuk membawa tas belanja sendiri.

Lebih lanjut, Siti menegaskan, peraturan menteri terkait penerapan kebijakan plastik berbayar ini direncanakan rampung pada bulan ini. Walaupun demikian, dia menyatakan,
terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum benar-benar menerapkan kebijakan tersebut, di antaranya masih minimnya harga yang diterapkan sehingga dinilai tak memberikan dampak terhadap pengurangan plastik.

Lebih lanjut, Siti mengatakan, alokasi uang yang didapat dari masyarakat yang menggunakan plastik juga patut untuk dipertimbangkan. Rencananya, alokasi uang dari plastik berbayar tersebut akan dialokasikan kepada masyarakat untuk kepentingan pengelolaan dan penanganan sampah.

Oleh karena itu, diperlukan adanya kerjasama dan koordinasi khususnya antara asosiasi pengusaha ritel, organisasi sipil dan masyarakat. Siti juga menyatakan pentingnya penerapan audit terkait dengan pengelolaan dana tersebut. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER