Menurut Susi, kapal tersebut menangkap ikan di Indonesia secara melawan hukum.
"Itu hal biasa, menegakkan hukum di wilayah kedaulatan. Bukan China saja yang bisa geram, kami juga bisa melakukan hal serupa," ucapnya di Jakarta, Senin (20/6) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mencuri ikan tidak termasuk hubungan baik antarnegara," kata Susi.
Setelah beberapa kali tembakan ke udara. KRI Imam Bonjol menembak lambung kapal tersebut. Akhirnya, kapal yang diawaki tujuh orang warga negara China tersebut menyerah. Kini, awak dan nahkoda dibawa ke Lanal Ranai untuk diproses hukum.
Kemarin, Pemerintah China melayangkan protes ke Indonesia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan kapal perang Indonesia merusak salah satu kapal nelayan China dan menahan satu kapal lainnya yang berisi tujuh orang awak.