Yuyuk mengaku sejauh ini belum bisa memberikan informasi lebih banyak, karena saat ini institusinya tengah menelaah pengaduan yang diterima. Pengaduan itu, tuturnya, masuk ke bagian penyelidikan, sehingga akan dikaji terlebih dahulu.
"Tidak bisa saya informasikan, karena penyelidikan masih tertutup informasinya berdasarkan pengaduan yang diterima itu kami akan telaah dulu," ujar wanita yang akrab disapa Yeye ini di kantornya, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini kan informasinya masih simpang siur dan baru keluar dari mulut seorang politisi yang belum sepenuhnya valid. Jadi jangan sampai masyarakat terjebak dengan gosip politik," kata Koordinator Divisi Politik dan Investigasi ICW Donald Fariz di kantor ICW, Jakarta.
Donald mengatakan, relawan boleh menerima sumbangan sesuai aturan yang ada dalam perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dia juga meminta agar relawan Teman Ahok transparan melaporkan keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Laporan mereka diintegrasikan dengan baik agar keuangan mereka dapat diaudit dan dilihat oleh publik," kata Donald.
Sumbangan calon perseorangan diatur dalam pasal 74 ayat 2 perubahan UU Pilkada yang memperbolehkan pasangan calon perseorangan menerima sumbangan dari perseorangan dan badan hukum swasta. Dana ini harus diterima lewat rekening khusus atas nama pasangan calon dan didaftarkan kepada KPU.
Jumlah dana yang disumbangkan paling banyak Rp75 juta dari perseorangan dan dari badan hukum swasta paling banyak Rp750 juta.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang sebelumnya menuding Teman Ahok telah menerima aliran dana sebesar Rp30 miliar dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Hal itu disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III DPR dan KPK beberapa waktu lalu.
Lihat juga:ICW Minta KPU Atur Soal Dana Relawan Pilkada |
"Kami dengan tegas mengatakan jika Rp30 miliar yang dituduhkan oleh salah satu media dan sejumlah pihak itu tidak benar. Jika mereka memang ngotot dengan (tudingan) itu, ya buktikan saja. Kami siap loh diaudit," ujar Amalia saat ditemui di Markas Teman Ahok. (yul)