Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang perkara dugaan kriminalisasi 26 aktivis buruh dengan agenda pemeriksaan saksi dari angggota kepolisian hari ini ditunda. Empat orang anggota kepolisian yang disebut menangkap 26 aktivis buruh tak memenuhi panggilan sebagai saksi lantaran tengah menjalankan tugas.
Tim kuasa hukum aktivis buruh menyatakan keberatan pada majelis hakim terkait ketidakhadiran anggota kepolisian. Sebagian besar peserta sidang yakni buruh merasa kecewa karena telah menunggu lama sejak pagi.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Tigor Hutapea mengatakan, pihak jaksa mestinya bisa melapor ke panitera soal ketidakhadiran saksi sehingga persidangan bisa dimulai lebih cepat.
"Kalau tidak salah ini sudah kedua kalinya tidak hadir," ujar Tigor ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta surat resmi penugasan polisi tersebut sebagai bukti ketidakhadiran saksi pada sidang tersebut.
Para buruh yang menghadiri sidang merespon penundaan sidang dengan menyoraki jaksa dan hakim yang dianggap membuat sidang menjadi berlarut-larut. Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada 19 Juli.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini bermula saat ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 yang berorientasi pada upah murah pada 30 Oktober 2015. Namun para buruh melampaui batas waktu aksi unjuk rasa yang mestinya berakhir pukul 18.00 WIB.
Polisi pun terpaksa menembakkan gas air mata. Saat itulah kondisi mulai ricuh. Polisi kemudian menangkap 26 aktivis buruh lantaran diduga melakukan tindakan kekerasan.
Pada persidangan sebelumnya, PN Jakarta Pusat telah memeriksa seorang anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat yang merekam peristiwa tersebut. Dalam keterangannya, anggota kepolisian ini mengaku tak mengetahui perihal penangkapan tersebut.
Senada mantan Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Hendro mengaku tak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian pada massa buruh saat aksi unjuk rasa tersebut.
(yul)