Dalam petisi yang diunggah oleh Niken Rosady, meminta kepada pemerintah dan Bareskrim untuk menarik semua vaksin yang beredar. Vaksin tersebut digantikan dengan vaksin asli dan aman yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini dikatakan untuk menjamin keamanan dan perlindungan kesehatan bayi-balita di Indonesia.
Permintaan untuk membasmi secara tuntas dan menindak tegas para pelaku pemalsuan vaksin pun masuk dalam petisi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serta mendorong BPOM untuk lebih agresif dalam mengawasi dan menyaring distribusi vaksin dan obat-obatan.
Pada (22/6) Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap pembuatan dan peredaran vaksin palsu di Jakarta dan Bekasi. Jumlah pelaku dalam kasus vaksin palsu ini pun terus bertambah.
Badan POM dan Kementerian Kesehatan belum dapat mengungkapkan cairan apa saja yang terkandung dalam vaksin palsu yang beredar. Bahkan, Menteri Kesehatan Nila Moeloek sempat mengatakan bahwa vaksin palsu ini tidak memiliki dampak buruk bagi anak. (pit)