Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Vaksin Palsu

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 30 Jun 2016 12:00 WIB
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan vaksin palsu, yakni seorang tenaga medis yang memiliki klinik di Ciracas.
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan vaksin palsu. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan vaksin palsu, yakni seorang tenaga medis yang memiliki klinik di Ciracas, Jakarta Timur.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan satu tersangka baru tersebut baru diamankan tadi malam. Tersangka berinisial ME tersebut diamankan di klinik miliknya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Dia itu tenaga medis sekaligus mendistribusikan (vaksin) ke tempat lain," kata Agung di Jakarta, Kamis (30/6).
Agung menjelaskan penemuan klinik di Ciracas tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk mengetahui pengguna akhir dari pelbagai vaksin palsu tersebut. Dari para pengguna, paparnya, akan diperiksa apakah benar mereka disuntik vaksin palsu atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER