Kasman menuturkan langkah praperadilan dilakukan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Pasalnya, dia mengklaim dirinya tidak mengenal tersangka penerima suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
"Saya lagi berdiskusi dengan tim pengacara. Praperadilan bukan benar atau salah, tapi membawa berkah bagi saya," ujar Kasman usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dalam pemeriksaan kali ini, Kasman mengaku masih ditanya seputar dengan proses perkara yang ditanganinya terkait dengan kasus pencabulan yan dilakukan oleh Saipul. Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya komunikasi antara tersangka Bertha Natalia dengan Rohadi.
Lihat juga:Hakim Perkara Bang Ipul Bantah Terlibat Suap |
Terpisah, tersangka kakak kandung Saipul, Syamsul Hidayatullah menegaskan adiknya dan Kasman tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia mengaku pemberian uang yang dilakukannya kepada Rohadi adalah ide dari Bertha.
"Saipul dan Kasman tidak ada kaitannya dengan apa yang saya lakukan. Saya lakukan ini (memberi uang ke Rohadi) semata-mata permintaanya Ibu Bertha," ujar Syamsul.
Lihat juga:KPAI Sayangkan Vonis Rendah Saipul Jamil |
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang sebanyak Rp700 juta di salah satu mobil tersangka. Suap diduga untuk mempengaruhi vonis penjara terhadap Saipul yang akhirnya dihukum tiga tahun. (asa)