Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Denpasar tetap membuka layanan untuk publik seperti biasa di saat cuti bersama menjelang hari raya Idul Fitri, yang dimulai pada 4-5 Juli 2016.
"Pelayanan publik di Kota Denpasar akan tetap buka seperti biasa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya yang berkantor di Gedung Sewaka Dharma, kawasan Lumintang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot, Ida Bagus Rahoela, pada Sabtu (2/7), seperti yang dikutip dari
Antara.
Ia mengatakan, hingga hari ke-dua Lebaran, pelayanan publik tetap buka mulai pukul 07.30 sampai pukul 12.00 WITA. Setelah itu, pelayanan dilakukan hingga pukul 11.00 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah yang dilakukan Pemkot Denpasar dibawah kepemimpinan Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Denpasar," ujar Rahoela.
"Kami memang memiliki slogan Sewaka Dharma yang artinya melayani adalah kewajiban," lanjutnya.
Rahoela lebih lanjut mengatakan, dibukanya pelayanan publik pada cuti bersama kali ini berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, di mana masih banyak masyarakat yang mengurus kepentingan administrasi.
"Ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemkot Denpasar untuk melaksanakan pelayanan prima kepada warga masyarakat," kata Rahoela.
Walau seharusnya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Denpasar mendapat jatah cuti bersama, namun untuk Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Kami harapkan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang diberikan, meski suasana cuti bersama," ujar Rahoela.
Sementara itu, Humas BPPTSP dan PM Kota Denpasar, Komang Pendawati, mengakui pelayanan perizinan tetap buka namun pelayanannya hingga pukul 12.00 WITA.
"Seperti cuti bersama tahun sebelumnya, pelayanan Perizinan tetap memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Pendawati.
Oleh karenanya, lanjut Pendawati, pihaknya menyampaikan agar masyarakat yang sedang memproses izin dapat memanfaatkan waktu pelayanan ini dengan baik.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra, bahwa Dinas Capil Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan pembuatan KTP dan Akta bagi masyarakat.
"Kami harapkan tetap terlayani meski suasana cuti bersama," ujar Narendra.
(ard/ard)