Sumilat kini diketahui sedang menjalani persidangan dan mengakui perbuatannya. Menurut Hasanuddin, perlu ada upaya pembersihan nama dari TNI dan satuan Paspampres.
Pembelian senjata untuk TNI maupun Paspampres, menurutnya harus dilakukan secara resmi dari pihak yang resmi pula. Jika ada pengadaan senjata untuk Paspampres, seharusnya dilakukan melalui kontrak pengadaan oleh Mabes TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan ini juga berpendapat, jika benar ada oknum Paspampres yang melakukan pembelian senjata ilegal, maka seharusnya diambil proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau untuk Paspampres mestinya enggak ada pembelian melalui jalur ilegal. APBN enggak boleh untuk membeli sesuatu yang ilegal," ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata pada 2014, ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia. Sumilat membeli senjata di Texas, kemudian dikirim ke mitra konspirasinya di New Hampshire.
Selanjutnya, mitra konspirasi Sumilat mengirimkan senjata itu ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari sini senjata-senjata itu diselundupkan keluar dari AS dan masuk Indonesia. (adt)