Istana: Paspampres Pembawa Narkoba Kalau Perlu Dicopot

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2016 17:27 WIB
Barang buktinya berupa satu plastik transparan berisi 1/2 butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram yang ditemukan dari topi yang dipakai tersangka.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Gedung Kementerian Sekretariat Negara III, Jakarta Pusat, Jumat (9/10). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, pemerintah telah meminta kepada Komandan Paspampres Andika Perkasa dan Polisi Militer (POM) TNI untuk memberikan tindakan, bahkan, bila perlu, mencopot anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang tertangkap tangan membawa pil ekstasi dan narkoba berupa sabu.

Pramono menuturkan, pihak Istana telah mendapatkan laporan soal adanya anggota Paspampres yang tertangkap membawa narkoba di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.

Ia mengaku sangat menyesalkan hal ini, karena, menurutnya, Paspampres adalah pasukan yang sangat terpilih, sehingga seharusnya mempunyai keteguhan hati untuk menjaga nama baik korpsnya, alih-alih mencorengnya dengan perbuatan kriminal seperti menggunakan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka, dalam hal ini pemerintah secara khusus meminta kepada Danpaspampres dan POM TNI untuk yang seperti ini diberikan tindakan, karena ini juga menjadi hal yang tidak baik, menjadi contoh yang tidak baik. Sekali lagi kami sangat menyesalkan apa yang terjadi pada Paspampres," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1).

Pemerintah, lanjutnya, meminta agar anggota Paspampres tersebut ditindak tegas. "Ya kalau perlu dicopot," kata Pramono.

Sebelumnya, kepolisian melaporkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka yang merupakan anggota TNI Paspampres Protokol Negara berpangkat Pratu atas nama Frestiyan Ardha Pranata.

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik transparan berisi 1/2 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram yang ditemukan dari topi yang dipakai tersangka.

Frestiyan berencana untuk menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA181 tujuan Jakarta. Ia diketahui membawa narkoba ketika hendak memasuki ruang tunggu bandara melalui pemeriksaan pintu X Ray. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER