Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan terhadap aset milik Rohadi adalah bagian dari pengembangan penyidikan.
"Untuk pendalaman terhadap aset-aset, menjadi bagian tak terpisahkan dari penyidikan tindak pidana korupsi," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran, sejak menjadi Pegawai Negeri Sipil, Rohadi diketahui belum pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK.
Tonin juga menyebut Rohadi memiliki tanah cukup luas. Semua aset tersebut berada di Indramayu, Jawa Barat, tempat Rohadi berasal.
Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta pada 15 Juni lalu. OTT diduga terkait suap untuk meringankan vonis hukuman terdakwa kasus pencabulan Saipul di PN Jakut.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rohadi, dua pengacara Saipul, yaitu Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, dan kakak kandung Saipul, yaitu Samsul Hidayatullah.
Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang sebanyak Rp250 juta yang disimpan di dalam sebuah kantung plastik. Selanjutnya KPK juga menemukan uang sebesar Rp700 juta dalam mobil Rohadi. Uang tersebut diduga merupakan bentuk suap kepada Rohadi agar hukuman Saipul menjadi ringan.
(obs)