Menurut Wayan Gedon, sejauh ini sudah ada sekitar 38 desa adat di seluruh Bali, tergabung dalam Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa, menolak reklamasi Teluk Benoa.
Itu berarti, tutur Wayan Gedon, sekitar 83 ribu keluarga yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat Bali atau setara dengan 300 ribu jiwa telah menolak reklamasi Teluk Benoa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Wayan Gedon berusaha meyakinkan pemerintah untuk tidak memberikan izin pelaksanaan pada pengembang PT. Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI) selaku perusahaan pengembang.
Menurut Wayan Swarsa, Teluk Benoa merupakan salah satu situs atau tempat yang disucikan oleh masyarakat Bali yang seharusnya patut dijaga.
Kesucian Teluk Benoa, tutur Wayan Swarsa, bukan dalam pengertian kasat mata. Namun, menurutnya kesucian tempat tersebut terletak pada vibrasi dan daya tarik teluk tersebut yang telah sekian abad dipertahankan kesuciannya oleh para leluhur Bali.
"Sehingga pemerintah dan pihak terkait reklamasi seharusnya paham bahwa ini (Kesucian Teluk Benoa) bagian dari masyarakat adat Bali yang patut dijaga keutuhannya," kata Wayan Swarsa.
"Jangan salahkan masyarakat Bali yang ingin menjaga dan mempertahankan tempat suci," tambah Wayan Swarsa.
Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan pihaknya berupaya untuk menampung informasi dan keinganan dari masyarakat terkait keberlangsungan reklamasi Teluk Benoa.
Teten menyatakan pihaknya akan berupaya untuk menindaklanjuti persoalan ini walaupun belum bisa merinci dan memutus secara konkret tindakan apa yang akan dilakukan pemerintah menyikapi proyek reklamasi ini.
"Pemerintah tetap akan bekerja dan meneliti sekecil apapun informasi yang disampaikan oleh teman-teman dari ForBALI hari ini. Kami harus cek dulu untuk tindaklanjutnya," kata Teten.