Menteri Kesehatan Nila Moeleok sebelumnya telah menyatakan bahwa dampak vaksin-vaksin palsu tidak terlalu membahayakan. Menurut Nila, vaksin palsu tidak akan sampai menyebabkan kematian lantaran dosis diberikan dalam jumlah kecil.
"Enggak sampai (meninggal), karena suntikan dari imunisasi itu hanya setengah sampai satu cc (sentimeter kubik)," kata Nila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ternyata kemudian hari korban terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung, rumah sakit akan bertanggung jawab," ujar Imam.
Ia juga menduga Rumah Sakit Harapan Bunda serta oknum dokter dan perawatnya terlibat dalam kasus vaksin palsu.Karenanya, Imam berharap agar ke depannya ada regulasi yang ketat terhadap sirkulasi vaksin dan obat. Hal tersebut, kata Imam, untuk mencegah permainan oknum dokter, perawat, dan rumah sakit dalam penggunaan vaksin palsu.
"Memang perlu ada official letter dari Kementerian Kesehatan untuk menyatakan vaksin palsu ini," ujar Dede.
Hingga kini, Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang tersangka vaksin palsu. Mereka terdiri atas enam produsen alias pembuat vaksin palsu, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pencetak label atau kemasan, dua bidan, dan tiga dokter. (wis)